DPRD JatimIndeksPilihan Redaksi

Komisi D DPRD Jatim Minta Aplikator Patuhi SK Gubernur Terkait Tarif Ojek Online

×

Komisi D DPRD Jatim Minta Aplikator Patuhi SK Gubernur Terkait Tarif Ojek Online

Sebarkan artikel ini

Komisi D lanjut Halim, juga meminta Kabiro Hukum Pemprov Jatim untuk membuat draft dengan lampiran data dan bukti yang dimiliki oleh ojol. “Agar aplikator yang melanggar diberikan sanksi baik itu pencabutan atau mungkin teguran pertama,” tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur sebagai pembina tarif angkutan orang di Jawa Timur menawarkan berkirim surat kepada aplikator untuk duduk bersama membahas tentang tarif yang diberlakukan oleh aplikator. “Harus sesuai dengan SK Gubernur. Kalau tidak, maka kami akan menegur, bahkan menyanksi aplikator. Mestinya pertemuan kemarin memerintahkan kepada Biro Hukum untuk membuat surat ke komdigi, dengan data dan fakta yang dimiliki oleh OJOL bahwa ini ada pelanggaran SK Gubernur,” tegas Halim.

Komisi D memberikan tawaran kepada kawan-kawan ojol membuat tim kecil bersama aplikator merumuskan ketentuan sesuai dengan ketentuan peraturan gubernur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *