AdvertorialDPRD JatimIndeksPilihan Redaksi

Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono : Jangan Berlarut-Larut Selesaikan Rekomendasi BPK RI

×

Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono : Jangan Berlarut-Larut Selesaikan Rekomendasi BPK RI

Sebarkan artikel ini

Surabaya. Cakrawalanews.co  – DPRD Jawa Timur meminta Pemprov Jatim segera menindaklanjuti sejumlah catatan atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Batas waktu 60 hari harus menjadi prioritas agar seluruh rekomendasi dari BPK RI dapat dijawab melalui perbaikan tata kelola keuangan di Pemprov Jatim.

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono memberikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI ini. Dimana Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mampu menjaga tradisi selama sepuluh tahun berturut-turut. Meski demikian, politisi Fraksi PDI Perjuangan ini meminta pemprov segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang menjadi catatan penting dalam LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2024. “Kami melihat ada beberapa catatan atau rekomendasi dari BPK, ini yang menjadi fokus kita,” tegas Deni Wicaksono, Jumat (25/04/2025).

Seperti diketahui, BPK masih menemukan kelemahan pengendalian intern dan permasalahan terkait ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Meski tidak mempengaruhi secara material kewajaran penyajian Laporan Keuangan Tahun 2024 namun sejumlah ketidakpatuhan tersebut perlu segera ditindaklanjuti. Terdapat beberapa Permasalahan yang masuk sebagai catatan penting BPK RI. Pertama, Penatausahaan keuangan kegiatan Unit Pelayanan Jasa (UPJ) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) yang belum berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) belum memadai. Kedua, Pengelolaan atas pelaksanaan Belanja Hibah belum memadai. Ketiga,Pengelolaan atas pelaksanaan Belanja Bantuan Keuangan Daerah Provinsi kepada Desa belum memadai. Dan Keempat Penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD) belum tertib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *