
Surabaya, cakrawalanews.co – Dinas Perhubungan Kota Surabaya berencana menambah Closed Circuit Television (CCTV) e-tilang atau tilang by CCTV di beberapa titik di Kota Pahlawan. Sebab, pada tahun 2017, Dishub telah sukses menerapkan CCTV e-tilang sehingga mampu menekan angka kecelakaan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya Irvan Wahyudrajat mengatakan pada tahun 2017 sudah memasang 5 CCTV e-tilang, diantaranya di kawasan Kebun Binatang Surabaya (KBS) dan Jalan Dharmawangsa. Pada tahun 2018 ini, akan ditambah 15 CCTV yang dapat merekam pelanggaran lalu lintas itu.
“Tahun lalu sudah kami pasang 5 unit dan tahun 2018 ini kami tambahkan 15 unit lagi. Jadi, totalnya 20 CCTV e-tilang yang nantinya akan mengawasi para pengendara,” kata Irvan, Rabu (3/1/2017).












