Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Berkas Pemeriksaan 18 PNS Mbolos Sudah di BKD

×

Berkas Pemeriksaan 18 PNS Mbolos Sudah di BKD

Sebarkan artikel ini

“Jadi nanti untuk sanksi apa yang akan diberikan adalah kebijakan dari masing masing kepala OPD. Hal sesuai dengan perda yang berlaku,” kata Mia saat dikonfirmasi terpisah.

Ke 18 PNS diketahui melakukan indisipliner dengan membolos atau tidak masuk kerja jelang dan setelah libur natal tanpa keterangan.
Ketidakhadiran belasan pns itu diketahui dari mesin absensi fingerprint Pemkot Surabaya.
Sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil, indisipliner yang dilakukan 18 PNS tergolong pelanggaran ringan.

“Meski pelanggaran ringan, tetap ada sanksi bagi pns yang melanggar dan sanksi itu kewenangan masing masing Kepala OPD. Setelah ada sanksi, baru dilaporkan pada kami kembali untuk dimintakan disposisi Bu Wali,” pungkas Mia.(hdi/cn02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *