Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, M Fikser mengatakan mbolosnya 18 PNS tersebut diketahui dari hasil absensi sidik jari (Fingerprint) dimana ada 8 PNS yang tidak masuk tanpa keterangan pada hari Jum’at tanggal 22 Desember 2017 dan 10 PNS tidak masuk pada tanggal 27 Desember 2017.
“ 18 PNS ini masih menjalani pemeriksaan di inspektorat. Nantinya, akan dimintakan rekomendasi atau sanksi dari wali kota sesuai tingkat kesalahan “ pungkas Fikser.(hdi/cn02)












