Di tambahkan Subki bahwa dalam hearing nantinya, Komisi II akan mengundang Kepala Diskop UKM dan Perindag Gresik, Kepala UPT Pasar Giri dan Pasar Baru dan para pedagang.
” Kasus dugaan penyelewengan jual beli stan Pasar Giri dan Pasar Baru harus disikapi serius. Sebab, keberadaan pasar milik pemerintah daerah tersebut menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah(PAD) yang kondisi beberapa tahun akhir ini memprihatinkan. Jangan sampai adanya ulah oknum bermain-main dalam pengelolaan pasar pedagang dan pendapatan yang menjadi korban,” pungkasnya.(eno/cn08)












