Gresik, cakrawalanews.co – Mencuatnya dugaan kasus penyimpangan jual beli stan atau lapak, di Pasar Giri yang berada di Desa Kawisanyar, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Langsung menjadi atensi khusus Komisi II DPRD Gresik.
Komisi yang membidangi perdagangan itu, berencana memanggil pihak terkait kasus tersebut. Sebab, persoalannya ini menyangkut kepentingan rakyat dan saat ini menjadi perbincangan hangat masyarakat Kabupaten Gresik.
Ketua Komisi II DPRD Gresik M.Subeki mengatakan untuk kasus dugaan penyimpangan jual beli stan di Pasar Giri akan didalami oleh pihaknya.












