“Banyak tempat yang seharusnya tutup selama Ramadan, namun masih ada yang tetap beroperasi dan menjual miras. Pengawasan terhadap tempat-tempat ini harus lebih intensif. Ini bukan hanya masalah peredaran miras, tetapi juga soal kepatuhan terhadap aturan yang sudah ada,” tambahnya.
Dalam pandangannya, langkah pengawasan yang melibatkan masyarakat memang penting, tetapi harus diimbangi dengan kebijakan yang lebih efektif dari pemerintah dan aparat.
Yona menegaskan bahwa DPRD Surabaya akan terus mengawal agar kebijakan pengawasan peredaran mihol dilakukan dengan lebih serius dan tidak hanya mengandalkan partisipasi masyarakat tanpa adanya dukungan yang cukup dari pihak pemerintah.








