Gresik, cakrawalanews.co – Puluhan pedagang Pasar Giri, yang berlokasi di Desa Kawisanyar, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, mendatangi gedung DPRD Gresik, Rabu (27/12). Kedatangan mereka untuk mengadu terkait kebijakan UPT Pasar Giri dan Dinas Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan dan UKM (Diskoperindag UKM) Gresik yang dinilai tidak adil.
Nur Aini, salah satu pedagang di Pasar Giri mengatakan bahwa ada puluhan pedagang yang tidak diberikan tempat prioritas setelah Pasar Giri terbakar akhir tahun 2016 lalu. Padahal, puluhan pedagang itu sudah memiliki Surat Izin Menempati (SIM) dan sudah berjualan selama puluhan tahun di Pasar Giri.
“ Kami ini sudah puluhan tahun berjualan di Pasar Giri, kok malah sekarang dikasih tempat di stan paling belakang. Sedangkan stan di bagian depan yang jumlahnya puluhan dilelang oleh UPT dengan harga mahal. Ini kebijaksanaannya dimana.. ?,” ujarnya.












