“Inilah proses rekrutmen pejabat yang akan menerjemahkan RPJMD sebagai bagian dari visi-misi yang disampaikan saat kampanye,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar ini menegaskan bahwa lelang jabatan merupakan bentuk pertanggungjawaban Wali Kota Eri Cahyadi kepada masyarakat, terutama setelah Pilkada 2024. Dengan proses yang terbuka seperti ini, publik dapat menilai kompetensi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang terpilih.
“Rakyat bisa melihat langsung apakah kepala OPD yang dipilih benar-benar memiliki kompetensi di bidangnya atau tidak,” tambahnya.
Meski demikian, Fathoni memberikan catatan penting agar kepala OPD, camat, dan lurah tidak menjalankan visi-misi pribadi yang menyimpang dari RPJMD.
“Kepala OPD tidak boleh punya gagasan sendiri yang bertentangan dengan RPJMD. Mereka adalah implementator dari kebijakan yang telah dirancang Wali Kota,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan Pemkot untuk melakukan rotasi pejabat secara berkala agar tetap ada penyegaran dan inovasi dalam pemerintahan.
“Tidak boleh ada kepala OPD yang menduduki jabatan terlalu lama. Idealnya, rotasi dilakukan maksimal setiap tiga tahun. Jika ada yang lebih dari itu, mari kita ingatkan bersama agar segera dilakukan rotasi, termasuk bagi lurah dan camat,” pungkasnya.(ADV)



