Surabaya. Cakrawalanews.co – Jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Empat (4) Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di tiga (3) kelurahan dan tiga (3) kecamatan di Kabupaten Magetan pada 22 Maret 2025, KPU Jawa Timur tengah berusaha mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik. Mulai surat suara sudah dicetak dan petugas juga dilakukan pergantian.
Komisioner KPU Jatim, Choirul Umam mengatakan bahwa 4 TPS yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilakukan PSU adalah TPS 01 dan TPS 04 di Kelurahan Kinandang Kecamatan Bendo, TPS 09 di Kelurahan Selokinatah Kecamatan Lambeyan dan TPS 01 di Kelurahan Nguri Kecamatan Ngariboyo.
“Alhamdulillah petugas KPPS di 4 TPS sudah dilantik, dan semuanya baru. Itu sesuai dengan surat KPU RI No.493 yang mengamanatkan agar pembentukan badan adhoc atau KPPS itu dilakukan melalui mekanisme evaluasi, untuk meningkatkan kepercayaan publik,” jelasnya di sela media gathering di Surabaya, Rabu (12/3/2025).
Diakui Umam sapaan akrabnya, sosialisasi juga terus dilakukan. Bahkan dijadwalkan pada 12 Maret besok, seluruh stakeholder ikut melakukan sosialisasi di lokasi 4 TPS tersebut karena logistik sudah siap.












