Masyarakat membutuhkan figur yang tidak hanya paham regulasi, tetapi juga mampu menjadikan regulasi sebagai alat untuk mempermudah pelayanan publik, bukan malah menjadi penghambat. Kepala perangkat daerah harus memiliki keberanian untuk berinovasi dan mengatasi berbagai masalah, dari tata kota hingga layanan sosial, dari ekonomi kerakyatan hingga digitalisasi birokrasi.
Lelang jabatan ini seharusnya tidak sekadar menjadi ajang seleksi teknokratis, tetapi juga penyaringan kepemimpinan. Setiap kandidat harus diuji bukan hanya dari kelengkapan administrasi dan kepiawaian menyusun program, tetapi juga dari keberanian mereka dalam membawa perubahan dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.
Lelang jabatan ini juga menjadi ujian integritas bagi para calon kepala dinas dan badan di lingkungan Pemkot Surabaya. Mereka yang hanya bermodalkan senioritas tanpa kompetensi yang memadai tentu akan kesulitan bersaing. Begitu pula mereka yang masih berpegang pada pola kerja birokratis yang lamban dan minim inovasi.
Namun, lelang jabatan ini juga bukan tanpa tantangan. Transparansi dalam proses seleksi harus menjadi prinsip utama agar tidak ada celah bagi praktik transaksional atau kepentingan politik tertentu. Profesionalisme harus menjadi satu-satunya parameter dalam menentukan siapa yang layak mengemban amanah.
Wali Kota Eri Cahyadi telah membuka jalan menuju birokrasi yang lebih kompetitif dan profesional. Namun, efektivitasnya akan sangat ditentukan oleh seberapa ketat mekanisme seleksi dan bagaimana komitmen para pejabat terpilih dalam menjalankan visi besar kota ini.







