Cakrawala BirokrasiCakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Catat, Ini Jam Kerja ASN Pemkot Surabaya Selama Ramadan 1446 H

×

Catat, Ini Jam Kerja ASN Pemkot Surabaya Selama Ramadan 1446 H

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Foto Dokumen ASN Pemkot Surabaya saat mengikuti APEL di balai Kota Beberapa Waktu Lalu
Ilustrasi - Foto Dokumen ASN Pemkot Surabaya saat mengikuti APEL di balai Kota Beberapa Waktu Lalu

CakrawalaNews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menetapkan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1446 Hijriah.

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800/4362/436.8.4/2025 tentang Penetapan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadan 1446 Hijriah di Lingkungan Pemkot Surabaya. 

SE tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Ikhsan, pada 27 Februari 2025. SE ini ditujukan kepada para asisten, seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD), camat hingga lurah di lingkungan Pemkot Surabaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *