Cakrawalanews.co – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, Polres Tegal Kota kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kota Tegal.
Dalam ungkap kasus tersebut, Polres Tegal Kota berhasil mengamankan 18 orang pelaku penyalahgunaan narkoba selama bulan Januari – Februari 2025.
Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, SIK menyampaikan hal tersebut saat konferensi pers hasil cipta kondisi kamtibmas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H di Loby Mapolres setempat, Jum’at (21/2/2025)
Kapolres mengatakan, bahwa jajaran Polda Jateng telah menggelar kegiatan cipta kondisi kamtibmas menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1446 H. Kegiatan berlangsung selama satu bulan terhitung mulai 20 Januari 2025 sampai 20 Februari 2025.
“Selama kurun waktu satu bulan Polres Tegal Kota berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika sebayak 10 kasus dan psikotropika 3 kasus. Sehingga jumlah total ada 13 kasus dengan tersangka sebayak 18 orang,” kata Kapolres.
Kapolres menyebut, selain mengamankan 18 orang tersangka. Pihaknya juga berhasil menyita sejumlah barang buktinya saat di tempat kejadian perkara (TKP).












