Berita UtamaCakrawala SurabayaIndeksPilihan Redaksi

Ini Poin SE Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2025 yang diterbitkan Pemkot Surabaya

×

Ini Poin SE Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2025 yang diterbitkan Pemkot Surabaya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
ilustrasi

CakrawalaNews.co – Pemerintah Kota (Pemkot Surabaya) menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 100.3.4/3322/436.8.6/2025 tentang Pelaksanaan Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M di Kota Surabaya.

Surat Edaran tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, dibagikan kepada lurah, camat, Ketua RT/RW, pengurus Masjid/Musala, lembaga sosial/keagamaan, hingga pengelola usaha di Kota Pahlawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *