Atas laporan warga tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik, langsung menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi pembuangan limbah.
Namun, setelah didatangi ternyata lokasi pembuangan limbah tersebut sudah masuk wilayah Kota Surabaya.
Kepala Bidang (Kabid) Pencemaran dan Pengendalian Limbah DLH Kabupaten Gresik, Bahtiar Gunawan mengatakan sebenarnya lokasi limbah yang menimbulkan bau tak sedap itu berada diwilayah Surabaya bukan diwilayah Kabupaten Gresik. Karena itu, pihaknya tidak bisa menindak perusahaan pembuang limbah.



