Ia menambahkan bahwa reses merupakan bagian dari tugas DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa pemerintah kota segera menindaklanjuti kebutuhan warganya.
“Ini adalah bentuk feedback kepada Pemerintah Kota Surabaya agar segera merealisasikan aspirasi masyarakat,” pungkasnya.













