“Arek iku (terduga pelaku) sudah dikeluarkan karena bermasalah terkait ATK di Bagian Umum (Prokopim) ya berkurang. Karena itu (dia) dikeluarkan sanksinya,” tegas dia.
Oleh karena itu, Wali Kota Eri meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memastikan kebenaran informasi dengan menghubungi pihak kelurahan atau kecamatan sebelum mempercayai tawaran program.
“Saya bolak-balik mengingatkan, jangan gampang percaya. Kalau ada informasi seperti ini, cek dulu ke camat atau lurahnya apakah benar ada program tersebut,” tuturnya.
Wali Kota Eri menambahkan pihaknya akan melakukan evaluasi serta memperketat pengawasan terhadap penggunaan fasilitas pemerintah untuk sosialisasi program. Langkah ini diharapkan agar tidak lagi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.












