“PKL (Pedagang Kaki Lima) diundang ketua paguyuban. Itu dapat undangan dari ketua LPMK Sememi Benowo. Setelah itu dikumpulkan di kelurahan, ada timnya Mas Bram (BAR) mengaku dari pemkot. Dia kasih sosialisasi bahwa untuk menjadi nasabah program bantuan pinjaman UMKM tanpa bunga atau nol persen harus unduh aplikasi Kredivo dan Shopee,” katanya Salah satu korban, pasangan suami istri (pasutri) Ardi Sumarta (36 tahun) dan Febriana Risanti (39 tahun) warga Sememi, pedagang makanan ringan, Rabu (5/2/2025).
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, serta Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya, Dewi Soeriyawati, menyampaikan bahwa pemkot tidak pernah memberikan bantuan dana tunai kepada pelaku UMKM.
“Kami sudah mengingatkan kelurahan, kecamatan, dan komunitas UMKM agar lebih berhati-hati. Pemkot tidak pernah memberikan pinjaman dalam bentuk uang tunai untuk modal usaha,” kata Dewi.
Dewi juga mengungkapkan bahwa pelaku penipuan berinisial BAR, sebelumnya memang pernah bekerja sebagai pegawai outsourcing di Pemkot Surabaya sebelum akhirnya diberhentikan. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti posisi yang pernah ditempati oleh pelaku.
“Setelah kami cek ke bagian kepegawaian, memang benar dia pernah menjadi outsourcing pemkot. Yang jelas, ia sudah tidak bekerja di pemkot sejak Juli 2024, sementara kasus penipuannya terjadi pada Oktober 2024,” tandasnya.












