“KNG bisa diakses melalui website https://disdukcapil.surabaya.go.id/. Membuat akun secara mandiri dengan nomor handphone atau WhatsApp, dan email harus valid. Bisa diajukan permohonan akta kelahiran, InsyaAllah 1×24 jam selesai, dan kita terbitkan sekaligus untuk KIA,” pungkasnya.
Beranda
Cakrawala Surabaya
Pemkot Surabaya Kolaborasi dengan RS dan Bidan Permudah Proses Adminduk Bayi Baru
Pemkot Surabaya Kolaborasi dengan RS dan Bidan Permudah Proses Adminduk Bayi Baru
redaksi3 min baca











