Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

79 Pasang Pengantin Ikuti Nikah Massal 

×

79 Pasang Pengantin Ikuti Nikah Massal 

Sebarkan artikel ini

Beberapa pasangan juga merupakan pasangan isbat nikah yang dinikahkan kembali setelah dulunya telah menikah siri. Seperti pasangan, Sukiman (54) dan Sutimah (42) yang merupakan pasangan nikah siri sejak tahun 1994. Warga Janti Purwo 5, Semampir Surabaya ini hingga sekarang belum mempunyai akte nikah yang sah. Saat ini, pasangan tersebut sudah mempunyai tujuh orang anak dan seorang cucu.
“Alhamdulillah, saya merasa bahagia dengan diadakannya nikah massal gratis ini. Tujuan saya mengikuti nikah massal ini agar bisa mendapatkan akte nikah buat anak sekolah,” ujar Sukiman.

Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Hendro Gunawan dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada para pasangan pengantin yang telah melakukan isbat nikah. “Insya allah mulai hari ini bapak ibu sudah menjadi pasangan yang sah, sudah halal, baik secara agama maupun pemerintah. Secara pemerintah sudah tercatat dengan sah, mudah-mudahan bisa menjadi pasangan yang sakinah, mawadah, dan warahmah,” ujar Hendro Gunawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *