Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

79 Pasang Pengantin Ikuti Nikah Massal 

×

79 Pasang Pengantin Ikuti Nikah Massal 

Sebarkan artikel ini

“Karena jika mereka tidak punya akte nikah, mereka tidak bisa ngurus dan tidak bisa mempunyai Kartu Keluarga (KK),” ujarnya.

Kebanyakan pasangan pengantin tersebut mengikuti sidang isbat nikah tahap  II. Mayoritas para pasangan nikah massal ini telah memiliki anak. Bahkan ada juga yang sudah mempunyai cucu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *