Pj. Wali Kota Tegal mengatakan bahwa Jalan Kartini merupakan jalan utama di Kota Tegal yang memiliki mobilitas yang tinggi serta pada beberapa waktu terakhir ruas jalan tersebut sering menimbulkan kemacetan.
Oleh karena itu Pemerintah Kota Tegal berupaya untuk mengurai kemacetan tersebut sehingga tidak menimbulkan implikasi negatif pada kegiatan masyarakat.
Dengan menerapkan rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan R.A Kartini Kota Tegal diharapkan dapat memperbaiki kinerja Jalan Kartini sekaligus mengurangi potensi kemacetan di ruas jalan tersebut.
“Mulai hari ini tanggal 15 Januari 2025 Jalan Kartini akan diberlakukan satu arah dari arah timur ke arah barat di seluruh ruasnya,” ujar Agus Dwi.












