Ketua KPU Kabupaten Tegal, Himawan Tri Pratiwi menyampaikan bahwa rapat pleno ini adalah bentuk tahapan terakhir yang ada di KPU Kabupaten Tegal untuk pemilu tahun 2024.
“Selanjutnya nanti setelah kita selesai hari ini rapat selanjutnya kita serahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah untuk memproses secara administrasi.” ucap Himawan.



