Cakrawala DaerahHeadlineIndeks

Pemkab Tegal Serahkan DPA dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025

×

Pemkab Tegal Serahkan DPA dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Tegal, Agustyarsyah, yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Tegal, Amir Makhmud, menyampaikan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tegal. Foto: Teguh
Pj Bupati Tegal, Agustyarsyah, yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Tegal, Amir Makhmud, menyampaikan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tegal. Foto: Teguh

Untuk pengalokasian dana ini sendiri disampaikan sebesar Rp 3,08 triliun akan dialokasikan untuk belanja, termasuk belanja operasi sebesar Rp 2,26 triliun dan belanja modal Rp 312,82 miliar. Defisit sebesar Rp 200,61 miliar akan ditutupi melalui pembiayaan netto, memastikan pelaksanaan program dapat berjalan dengan lancar.

Dalam pesannya, Agustyarsyah menyebutkan bahwa penyerahan DPA ini bukan sekedar simbolis, melainkan menjadi langkah awal dari implementasi program kerja yang telah direncanakan.

“Dengan penandatanganan perjanjian kinerja hari ini, kita menegaskan komitmen untuk mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan dalam indikator kerja utama.” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *