“Ada beberapa penyebab kenapa C hasil batal terpublikasi. Misal karena di lokasi TPS berada tidak ditemukan signal internet. Artinya, petugas KPPS sudah berusaha mengunggah namun kualitas foto yang terkirim tidak presisi sesuai dengan aturan di aplikasi. Atau aritmatika dalam foto itu ada yang salah. Karena kesesuaian antara jumlah suara sah dan tidak sah dengan jumlah kehadiran pemilih harus sama. Jika tidak sama penjumlahannya maka akan ditolak atau batal terpublikasi,” bebernya.
“TPS yang batal terpublikasi itu akan dikonfirmasi oleh pertugas data center kepada petugas pemungutan suara (PPS) yang ada di kelurahan atau desa supaya bisa segera terpublikasi,” imbuhnya. (Caa)



