“Hal itu sebagai bagian dari amanah yang tercantum dalam Perda No. 3 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren. Bagi Fraksi PKB sektor pendidikan keagamaan juga harus mendapat prioritas dalam politik kebijakan penggunaan anggaran sektor pendidikan di Jawa Timur tahun 2025. Sebab sebagaimana kita pahami bersama, pendidikan keagamaan, terutama pendidikan pesantren dan madrasah diniyah juga berperan penting dalam pembangunan daerah,” tegasnya.
Terkait target pendapatan daerah, lanjut Salim ,F-PKB mengapresiasi kesepakatan Banggar dan TAPD menaikkan target pendapatan daerah dalam APBD Jatim 2025 sebesar 2 .287 .029 .431 .119 . Sehingga proyeksi Pendapatan Daerah yang awalnya dalam Nota Keuangan Gubernur sebesar 26 .161 .183 .129 .929 . 67 sen menjadi 28 .448 .212 .471 .048 ,67 sen.
“Proyeksi target pendapatan daerah tahun 2025 sesungguhnya masih belum sesuai dengan potensi yang dimiliki Jatim. Pemprov Jatim harus kerja keras dan kerja cerdas agar semua potensi pendapatan daerah dapat dimaksimalkan untuk kepentingan rakyat Jatim . Sejauh ini kinerja Pemprov Jatim masih cenderung konservatif, stagnan dan kurang progresif sehingga banyak sekali potensi pendapatan daerah Provinsi Jatim yang belum termanfaatkan dengan optimal,” ungkapnya.
Begitu juga dengan realisasi belanja daerah, F-PKB berpandangan bahwa realisasi belanja dalam implementasi APBD 2025 harus diprioritaskan untuk melakukan pemerataan pertumbuhan ekonomi menuju struktur perekonomian yang inklusif sebagaimana tercantum dalam RKPD.












