Advertorial

Pemkot Surabaya Raih Penghargaan Badan Publik Informatif dalam KI Jatim Awards 2024

×

Pemkot Surabaya Raih Penghargaan Badan Publik Informatif dalam KI Jatim Awards 2024

Sebarkan artikel ini
Pemkot Surabaya, KI Jatim Awards 2024, keterbukaan informasi publik, penghargaan badan publik informatif, UU Keterbukaan Informasi Publik, Restu Novi Widiani, Komisi Informasi Jatim 2024
Pemkot Surabaya, KI Jatim Awards 2024, keterbukaan informasi publik, penghargaan badan publik informatif, UU Keterbukaan Informasi Publik, Restu Novi Widiani, Komisi Informasi Jatim 2024

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima penghargaan Badan Publik Informatif Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur (Jatim) 2024, kemarin (13/11/2024) malam. Penghargaan bergengsi ini, diberikan secara langsung oleh Ketua KI Provinsi Jatim, Edi Purwanto, kepada Penjabat sementara (PJs) Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani, dalam acara “KI Jatim Awards 2024” di Grand Swiss-Belhotel, Jalan Darmo, Surabaya.

PJs Wali Kota Restu Novi mengaku bersyukur, Pemkot Surabaya berhasil meraih penghargaan Badan Publik Informatif Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota di tahun 2024. Menurutnya, capaian ini merupakan awal yang baik bagi Pemkot Surabaya, untuk menjadi lebih baik lagi dalam hal keterbukaan informasi publik.

“Alhamdulillah, posisinya langsung pada kategori kabupaten/kota informatif. Jadi bukan menuju lagi, dengan skor nilai 93,49 poin, saya rasa ini awal yang baik ya,” kata PJs Wali Kota Restu Novi.

PJs Restu Novi berkomitmen bersama jajaran Kepala Perangkat Daerah (PD) di Pemkot Surabaya untuk meningkatkan nilai keterbukaan informasi ke depannya. Maka dari itu, ia berharap, akan terus meningkatkan pelayanan-pelayanan yang lebih baik lagi untuk seluruh masyarakat di Kota Surabaya, terutama dalam hal pelayanan keterbukaan informasi publik.

Artinya, diraihnya penghargaan ini, Pemkot Surabaya telah berhasil memenuhi amanat Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Kami harap keterbukaan informasi ini bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat Kota Surabaya yang sangat heterogen, dan kita terus memperbaiki sarana dan prasarana, peningkatan SDM, hingga berpihak kepada kaum rentan disabilitas dan sebagainya,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *