Terpisah, Kepala Bappeda Jatim Mohammad Yasin akan mengecek lagi detail peruntukan anggaran di SKPD termasuk BPKAD. Khusus terkait BPKAD, ia meyakini sebagian dari anggaran tersebut peruntukannya sesuai kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi kepada kabupaten kota. “Yang jelas ada semua penggunaannya tapi detailnya saya tidak hafal. Misalnya Belanja Bagi Hasil Ke Kabupaten Kota yang besar, sisanya belanja Bantuan Keuangan Kab Kota,” terang M Yasin.
Seperti diketahui, anggaran belanja BPKAD sebesar itu merupakan anggaran terbesar nomer dua setelah Dinas Pendidikan Jatim yang dialokasikan di R-APBD 2025 sejumlah Rp 8,76 Triliun. Anggaran BPKAD juga menyalip keseluruhan total kebutuhan SKPD bidang Ekonomi.
Seperti Dinas Kelautan dan Perikanan, dialokasikan sebesar 226 miliar 60 juta 467 ribu rupiah lebih. Lalu urusan Pertanian yang dialokasikan hanya sebesar Rp377,9 tersebar di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan dan Dinas Kehutanan.
Anggaran BPAKD itu juga jauh lebih besar daripada anggaran penanganan kemiskinan yang di plot pada Dinas Sosial dan anggaran pengentasan pengangguran di Dinas tenaga kerja transmigrasi.



