AdvertorialDPRD JatimIndeksPilihan Redaksi

Komisi E DPRD Jatim Minta Anggaran Koni ditambah Untuk Porprov 2025

×

Komisi E DPRD Jatim Minta Anggaran Koni ditambah Untuk Porprov 2025

Sebarkan artikel ini

“KONI mengajukan sebesar Rp155,7 Miliar dan Kwarda mengajukan sebesar Rp32,6 Miliar. Semestinya anggaran hibah untuk KONI dan Kwarda sudah jelas sebelum masuk pada tahapan pembahasan APBD sesuai dengan prosedur pemberian hibah dalam Pergub Nomor 7 Tahun 2024,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Jairi, Komisi E meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memastikan besaran anggaran hibah dengan KONI dan Kwarda sebelum pelaksanaan pembahasan APBD di DPRD. “Jika KONI atau Kwarda membutuhkan tambahan anggaran hibah dari angka yang ditentukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, maka KONI atau Kwarda bisa saja mengajukan tambahan anggaran hibah melalui Komisi E dalam proses pembahasan APBD,” pungkasnya.

Komisi E merekomendasikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menambah target peserta pelatihan kerja dengan besaran pagu anggaran untuk setiap satu orang peserta sama dengan tahun 2024. Sedangkan untuk masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perkawinan anak cukup tinggi di Jawa Timur sehingga juga perlu mendapat perhatian Komisi E DPRD Jatim.

Oleh karena itu, lanjut Jairi, Komisi E mendukung segala program dan kegiatan untuk tujuan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta perkawinan anak. “Dalam rangka meningkatkan sarana prasarana, penguatan kebijakan, dan pelaksanaan program pelindungan perempuan dan anak, Komisi E merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memberikan tambahan alokasi anggaran kepada DP3AK sebesar Rp3.801.206.0000,” tutur politisi asal fraksi Golkar ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *