Scrol ke Bawah
Example 120x600
Example 120x600
AdvertorialCakrawala LegislatifHeadlineIndeks

DPRD Surabaya Soroti Lemahnya Pengawasan Penjualan Minuman Beralkohol di e-comerce

×

DPRD Surabaya Soroti Lemahnya Pengawasan Penjualan Minuman Beralkohol di e-comerce

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko,
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko,

cakrawalanews.co  – DPRD Kota Surabaya menyoroti penjualan minuman keras (Miras) atau minuman beralkohol (Mihol) yang ada di platform e-comerce.

Sponsor

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap mudahnya akses mihol kategori B dan C yang kini dijual bebas di platform e-commerce atau aplikasi makanan daring tanpa regulasi ketat.

Bahkan, ia menyebut kemudahan akses ini bisa berdampak serius, terutama pada generasi muda. “Sekarang, siapa pun bisa membeli alkohol dengan mudah di platform e-commerce. Cukup sekali klik, alkohol sudah diantar ke depan pintu. Ini jelas membutuhkan perhatian serius dari pemerintah,” tegas Yona saat ditemui di DPRD Surabaya, Rabu (13/11/2024).

Menarik Dibaca:  Wisma Karanggayam, Bertransformasi Jadi Pusat, Pembibitan Pesepak Bola Muda Surabaya,

Kekhawatiran Yona cukup beralasan, ia menyoroti lemahnya pengawasan pada platform daring ini. Pengguna terutama remaja, dapat memanfaatkan akun milik orang dewasa untuk membeli alkohol dengan mudah.

“Dengan akses yang nyaris tanpa batas seperti ini, para remaja hanya perlu meminjam akun teman atau saudara yang sudah cukup umur, lalu langsung bisa pesan alkohol tanpa harus menunjukkan identitas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, situasi ini sangat berbeda dari pengawasan di Rumah Hiburan Umum (RHU), yang mewajibkan pengecekan identitas.

“Kita memiliki kontrol ketat di RHU, tapi peredaran alkohol di e-commerce ini bebas. Ini membuka ruang bagi penyalahgunaan yang lebih luas dan sulit diawasi,” tambahnya.

Menarik Dibaca:  Surabaya Raih Peringkat Pertama Pelayanan Publik, Pimpinan DPRD Ingatkan Konsistensi dan Akuntabilitas Kebijakan

Menurut Yona, jika tidak segera ditangani, akses bebas alkohol di e-commerce dapat memicu risiko kriminalitas. “Dengan alkohol yang bisa dibeli siapa saja, kita mungkin melihat peningkatan kriminalitas yang dipicu oleh konsumsi berlebihan di kalangan remaja. Ini bukan sekadar masalah akses alkohol, tapi juga soal keamanan masyarakat,” ungkapnya.

Atas kondisi tersebut, Yona mendorong pemerintah kota segera membuat aturan yang membatasi dan mengawasi peredaran mihol di platform digital. “Perlu ada regulasi tegas yang mengatur e-commerce dan platform makanan, agar tidak sembarangan menjual alkohol. Jika ini dibiarkan, dampaknya bisa meluas dan semakin membahayakan generasi muda kita,” tuturnya.

Menarik Dibaca:  Sinergi Pemkot Surabaya dan Perguruan Tinggi Targetkan Penurunan Pengangguran di Tahun 2026

DPRD Surabaya kata Yona berharap, dengan regulasi yang ketat, penjualan minuman beralkohol melalui e-commerce dapat lebih dikendalikan.

“Demi menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh masyarakat, terutama bagi generasi muda yang rentan terhadap pengaruh negatif,” tutupnya.(Adv)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 300x600