Dishub Surabaya sendiri lanjut Irvan, juga akan mengusulkan ke Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) untuk membuat modular parkir tersebut.
Dan direncanakan akan dibangun di kawasan Urip Sumoharjo dan Kertajaya.
“Bila ada pihak swasta turut mengelola parkir tersebut maka akan berlaku pajak parkir,” pungkas Irvan.(hdi/cn02)



