“Surabaya berpeluang memiliki taksi air yang unik dan ramah lingkungan, namun tetap perlu disertai studi mendalam dan pengawasan ketat agar manfaatnya optimal bagi masyarakat,” tambahnya.
Achmad optimis bahwa, dengan dukungan penuh dari pemerintah kota, taksi air dapat menjadi kebanggaan baru bagi warga Surabaya dan membuka peluang wisata air yang belum pernah ada sebelumnya di kota ini.
Sementara itu sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad, menyebut bahwa Surabaya memiliki jaringan sungai yang tersebar hingga ke pedalaman dan belum dimanfaatkan secara optimal.
Rencana pengembangan transportasi air, jelas Irvan, juga telah tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya No. 12 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah dan Perda No. 8 Tahun 2018 tentang Rencana Detail Tata Ruang.
Lebih lanjut, Irvan memaparkan bahwa ada empat Daerah Aliran Sungai (DAS) utama yang akan dikembangkan untuk transportasi air, yakni DAS Kalimas, DAS Jagir, DAS Greges, dan DAS Branjangan.
“DAS Kalimas dan Jagir diproyeksikan untuk menunjang kawasan perkantoran, permukiman, dan pariwisata, sedangkan DAS Greges dan Branjangan akan diarahkan untuk pengembangan kawasan logistik dan pergudangan,” terang Irvan.



