Surabaya, cakrawalanews.co – Kantor Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya memusnahkan ribuan barang-barang impor ilegal yang berhasil disita selama sebulan ini di PT Multi Bintang Abadi Jl Kalianak Surabaya, Rabu (1/11/2017) siang.
Masuknya barang impor ilegal tersebut lantaran terbukti merugikan keuangan negara hingga Rp 1,2 miliar lebih.
Dari rincian yang diberikan, produk impor ilegal yang dimusnahkan dengan jalan digilas memakai alat berat tersebut diantaranya minuman keras merek John Red, Res Label, Blended Scotch dan Wisky sebanyak 15.360 botol.
Juga terdapat air mineral kemasan botol impor sebanyak 10.680.













