Cakrawala SurabayaHeadlineIndeks

PDRPH Buka Lowongan Bawas

×

PDRPH Buka Lowongan Bawas

Sebarkan artikel ini

Selain itu, kata Chalid, proses seleksi pegawai dilakukan oleh bagian perekonomian dan usaha daerah pemkot surabaya sediri. Ditanya soal jumlah formasi yang dibutuhkan, dirinya menegaskan bahwa pihaknya membutuhkan 3 orang untuk menjadi bawas.

“Nanti fungsi utama calon Badan Pengawas di RPH adalah mengontrol kinerja direktur RPH berdasarkan susunan rencana kerja atau corporate plan yang telah dibuat direktur,” ujar Khalid.

Disampaikan Khalid, kualifikasi atau persyaratan untuk bisa menjadi Badan Pengawas adalah sebagai berikut, berusia minimal 40 tahun dan maksimal 65 tahun, pendidikan minimal S1 semua jurusan (diutamakan memiliki keahlian di bidang Veteriner / seni dan ilmu kedokteran hewan), tidak menjadi anggota partai politik, tidak terlibat hubungan kekerabatan dengan kepala daerah atau wakil kepala daerah, anggota direksi atau badan pengawas PD Rumah Potong Hewan sampai derajat ketiga baik menurut garis lurus maupun ke samping.

Adapun pelamar diminta untuk mengirim surat lamaran dengan lampiran berupa, daftar riwayat hidup, fotocopy ijazah, KTP, KK, SKCK yang masih berlaku, pas foto terbaru berwarna ukuran 4X6 sebanyak 2 lembar, surat keterangan sehat dari dokter dan surat keterangan bebas narkoba serta surat pernyataan di atas materai yang menyatakan tidak menjadi anggota parpol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *