Surabaya, cakrawalanews.co – Ingin Pengurusan Sesuai dengan Peraturan Daerah, RPH Buka Lowongan
Untuk meningkatkan pelayanan dan kualitas kerja terkait pengurusan penyedia jasa pemotong hewan serta penyediaan daging bagi masyarakat, Perusahaan Daerah (PD) Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Surabaya yang berada di bawah naungan Pemerintah Kota (Pemkot) membuka lowongan pekerjaan di sektor Badan Pengawas (Bawas).
Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Chalid mengatakan, maksud dan tujuan perekrutan ini agar pengurusan terkait penyedia jasa pemotong hewan dan penyediaan daging kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang ada di Peraturan Daerah (Perda).
“Daging itu kan kebutuhan pokok masyarakat, maka pelayanannya harus baik dan pemkot menyediakan fasilitas ini,” kata Khalid, Selasa (31/10).












