Dalam kesempatan tersebut, Tubagus meninjau langsung lokasi agen mihol bersama ketua RT setempat dan menemukan bahwa pemilik toko sebenarnya sudah sepakat dengan warga untuk memindahkan lokasinya. Namun, hingga saat ini kesepakatan itu belum terlaksana.
“Akan kita komunikasikan dengan dinas terkait agar izin mereka bisa dievaluasi,” ujarnya.
Selain masalah agen mihol, warga RW06 Jagir Wonokromo juga mengeluhkan sistem zonasi pendidikan yang membatasi akses anak-anak mereka ke sekolah negeri. Menanggapi hal ini, Tubagus menilai sistem zonasi perlu dievaluasi agar tidak menghambat siswa dari latar belakang ekonomi lemah untuk mendapatkan pendidikan di sekolah negeri.
“Sistem zonasi ini harus dievaluasi. PPDB seharusnya mendahulukan jalur afirmasi ekonomi dan prestasi sebelum zonasi,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya itu.












