“Potensi jalan licin ketika hujan turun harus juga menjadi perhatian. Jadi jangan hanya sebatas mengatasi masalah debu saja,” tambahnya.
Oleh karena itu, kata Achmad dirinya meminta pihak kontraktor dan OPD terkait tanggap dan melakukan mitigasi dengan memberikan tanda atau marka peringatan sebelum memasuki wilayah proyek.
“Harus ada semacam pemberitahuan atau marka peringatan akan adanya debu serta potensi jalan yang licin ketika hujan. Karena kondisi jalan yang cukup besar di Mayjend Sungkono pengguna jalan bisa saja menambah kecepatan dan kurang tahu kondisi jalan yang licin, sehingga bahaya kecelakaan bisa diminimalisir,” pintanya.
Selain itu, lanjut Achmad, pihaknya juga meminta kepada OPD terkait seperti dinas perhubungan untuk menyiagakan personel disekitar proyek untuk memastikan marka peringatan tersebut sudah terpasang. Ia juga berpesan agar pengguna jalan lebih hati-hati sebelum melintas dititik jalan yang belum teraspal.



