Habibah belum mengetahui pasti, hingga saat ini PT KAI belum menertibkan hunian yang berdiri di sekitar depo PT KAI.
Ia memperkirakan, kendala penggusuran, karena tak ada dana kerohiman bagi warga.
“Tak boleh ada dana kerohiman, dari APBD maupun APBN,” tuturnya.
Untuk mencari solusi masalah pengalihan warga yang tinggal di sekitar depo Joyoboyo, Komisi C akan memanggil beberapa pihak terkait, diantaranya PT KAI, Bappeko, Asisten Sekkota dan lainnya.



