“Hermanto hanya mendapat info dari Aswie, ” katanya.
Bahkan Hermanto juga telah mengakui bahwa kesepakatan itu dilakukan oleh Raja Sirait yang mewakili PT GBP dan bukan Henry.
“Hermanto dengan jelas mengakui bahwa informasi yang didapat terkait kepemilikan dan status tanah didapat dari Aswie ” beber Henry.
Ia juga meragukan keterangan Hermanto soal kepemilikan tanah tersebut setelah jual beli.
“Apa pernah dia (Hermanto) menerima kunci atau apapun bukti atas kepemilikan tanah tersebut,” tegas Henry.
Fakta lain yang menjadikan kasus ini diduga rekayasan dan dipaksakan karena Hermanto tidak protes Teguh Kinarto membuat akta jual beli dengan PT GBP yang menyebabkan aset tersebut hilang.
Karena itu, pihaknya menegaskan seharusnya yang dilaporkan adalah Teguh Kinarto.
“Nah Teguh Kinarto itu terafiliasi sama Heng Hok Soei dibelakangnya. Ini ada permainan yang membuat kasus ini dipaksakan,” tambah Henry.(cn01)



