“Kami juga mengintegrasikan layanan dengan pengadilan negeri dan agama, sehingga urusan administrasi bisa diselesaikan hanya dalam 1×24 jam,” tambah Armuji.
Dengan transformasi ini, pasangan Eri-Armuji berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Surabaya, memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat, dan mendukung kota yang lebih maju serta ramah teknologi.(cn01)












