Cakrawala LegislatifCakrawala NewsCakrawala SurabayaHeadlineIndeksPilihan Redaksi

AKD Siap Disahkan, Fungsi Kedewanan DPRD Surabaya Akan Berjalan Penuh

×

AKD Siap Disahkan, Fungsi Kedewanan DPRD Surabaya Akan Berjalan Penuh

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni

cakrawalanews.co – Setelah hampir dua bulan dilantik, Anggota DPRD Surabaya periode 2024-2029 akhirnya akan segera mulai bekerja secara normal dan optimal. Sebab, sejak pelantikan pada 24 Agustus 2024 lalu, anggota dewan belum dapat melaksanakan tugas kedewanan secara penuh karena Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum disahkan. AKD yang mencakup pimpinan DPRD, komisi-komisi, dan badan-badan di DPRD Surabaya sangat penting dalam memastikan fungsi dewan dapat berjalan secara maksimal.

Wakil Ketua DPRD Surabaya terpilih, Arif Fathoni, menjelaskan bahwa proses pengesahan AKD baru bisa dilakukan setelah adanya penetapan pimpinan definitif DPRD Surabaya. “Insya Allah, Rabu (9/10) jam 10.00 pagi kita akan menggelar rapat Paripurna untuk mengusulkan pimpinan definitif DPRD. Setelah itu, kami akan mengajukan Surat Keputusan (SK) kepada Gubernur. Begitu SK Gubernur turun, kami segera menggelar Paripurna kembali untuk pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD definitif, dan setelahnya kita akan mengesahkan AKD,” ujar Fathoni pada Selasa (8/10/2024).

Fathoni optimis bahwa penerbitan SK dari Gubernur tidak akan memakan waktu lama. Ia mengacu pada surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang memberikan batas waktu maksimal dua minggu untuk penerbitan SK pimpinan DPRD setelah usulan disampaikan.

Namun, ia yakin proses ini akan lebih cepat, mengingat Surabaya sebagai ibu kota provinsi memiliki urgensi tinggi dalam pembentukan alat kelengkapan dewan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *