Menurut Hendro, Pemkot merasa benar, karena kedua perangkat legeslative itu, merupakan representasi seluruh unsur pimpinan.
“Kalau ada unsur pidanannya, dimana letaknya. Kita kan belum action menggunakan dana itu. Lagipula, Banmus dan Banggar kan sudah mewakili semua anggota dewan, karena disana sudah ada unsur pimpinan komisi, fraksi dan pimpinan dewan,” tandas Hendro.
Hendro menambahkan, proyek trem sekarang ini, memang sudah masuk pada tahap lelang investor.
Lanjut Hendro, para investor yang berminat, harus mengikuti seleksi beauty contest dengan bentuk penawaran kerjasama. Untuk itu, Pemkot menganggap perlu menyediakan dana reaktivasi, jika sewaktu-waktu proses lelang investor ini selesai dan muncul pemenangnya.












