Salah satu persyaratan yang diatur dalam undang-undang yaitu memiliki perwakilan di 34 provinsi di Tanah Air dan memiliki anggota dalam jumlah tertentu di seluruh penjuru Tanah Air.
“Kami optimis lolos. PSI saat ini sudah punya 650 ribu lebih anggota di seluruh Indonesia. Artinya sudah melampaui syarat yang ditetapkan undang-undang,” ungkap Toni.
Toni menambahkan, DPP PSI memuji KPU yang telah merapikan sistem pendataan menjelang pemilu melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), yang memudahkan partai dalam pendaftaran.
“Sipol memang rumit dan detail tapi membantu pendataan anggota dan pengurus partai dengan baik untuk menghindari kecurangan dalam verifikasi administrasi pemilu,” jelas Toni.












