cakrawalanews.co – Pasangan calon wali Kota dan wakil wali kota Surabaya, Eri Cahyadi dan Armuji resmi mengantongi formulir model B1-KWK dari Partai Golkar. Formulir tersebut diterima Eri-Armuji di Kantor DPD Partai Golkar Jatim, Selasa (27/8/2024).
Saat mengambil formulir B1-KWK tersebut, Eri-Armuji terlihat kompak mengenakan baju batik warna kuning. Mereka diterima Bendahara DPD Partai Golkar Jatim, Blegur Prijanggono dan Ketua DPD Partai Golkar Surabaya Arif Fathoni.
Sekadar informasi, formulir B1-KWK ini merupakan rekomendasi dari partai politik yang menyatakan dukungan resmi mereka kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur, atau wali kota dan wakil wali kota.
B1-KWK merupakan syarat yang harus dipenuhi bakal calon, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Tanpa formulir B1-KWK tersebut, pasangan calon tidak bisa mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk ikut serta dalam pemilihan.
Usai menerima formulir ini, Eri Cahyadi mengucapkan terima kasih, karena telah memberikan kepercayaan kepada Eri-Armuji untuk kembali bersama-sama berjuang untuk warga Surabaya.
Ia optimis kebersamaan ini akan semakin menambah semangat untuk memberikan yang terbaik untuk warga Surabaya.












