Terhadap permasalahan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian dan kekurangan penerimaan, pada saat pemeriksaan entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas negara/ daerah senilai Rp 509,61 miliar.(dtc/ziz)
BPK Ungkap Ribuan Kekacauan Administrasi Pemerintahan












