“Artinya, kalaupun sisa pemilik suara itu diberikan kepada calon lain, itu tidak sampai 30 persen, sehingga pasti tidak memenuhi syarat untuk menjadi calon ketua umum Partai Golkar,” beber Sarmuji.
Ia mengakui shifting generation itu sebenarnya sudah dimulai Partai Golkar khususnya dari kader partai yang duduk di legislatif baik di tingkat pusat (DPR) maupun daerah (DPRD) dengan tampilnya generasi muda menempati jabatan di Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Mudah mudahan dengan tampilnya Pak Bahlil shifting generation itu bisa lebih pasti,” pungkas Sarmuji. (Caa)












