Kalau di Pemilu 2024 sebanyak 120.666 TPS. Sedangkan untuk Pilgub dan Pilkada tahun 2020 silam sebanyak 6.604 TPS.
“Untuk lokasi khusus (lokus) juga berkurang, pada pemilu 2024 sebanyak 416 lokus. Dan di Pilkada besok tinggal
134 lokus. Perbedaan penyusutan jumlah TPS itu karena di pemilu 2024 maksimal 300 pemilih setiap TPS. Sedangkan di Pilkada ini maksimal 600 pemilih setiap TPS sehingga hampir separuh penyusutannya,” bebernya.
Ia berharap dengan gencarnya sosialisasi KPU ke berbagai kalangan dan elemen masyarakat, tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak mendatang minimal bisa sama dengan Pemilihan Umum 2024 lalu yakni kisaran 83 persen.
“Ini tugas berat KPU dan penyelenggara pemilu lainnya. Sebab biasanya tingkat partisipasi Pilkada itu lebih rendah dibanding pemilihan umum. Mudah-mudahan minimal kita bisa mempertahankan di angka 83 persen,” terang Nur Salam.











