Dalam aksi tersebut para karyawan PT Mega Utama Indah mengeluarkan tuntutan antara lain tidak ada penutupan terhadap pabrik dan berharap karyawan bisa bekerja seperti biasa.
“Oleh sebab itu kami melakukan aksi di DPRD Jatim agar para wakil rakyat bisa membantu kami,” kata Koordinator Forum Komunikasi Buruh PT Mega Utama Indah Teguh Imandanu, di sela-sela aksi.
Diterangkan, PT Mega Utama Indah akan direlokasi. Hal itu karena ada perjanjian dengan pihak TNI AL sewa lahan dengan sistem BOT (Build Operate and Transfer). Perjanjian berakhir tahun 2035 dengan PT Senopati Samudera Perkasa (SSP) yang menyewakan lahan tersebut kepada PT Mega Utama Indah.












