Isi surat edaran tersebut menghimbau seluruh pedagang Pasar Daging Arimbi untuk berperan aktif dalam memastikan kualitas daging jualannya, serta mengantisipasi masuknya daging yang tidak berasal dari RPH Kota Surabaya.
Direktur Utama RPH Kota Surabaya Fajar A.Isnugroho sangat bersyukur dan segera melakukan sosialisasi Surat Edaran Sekda kepada para pedagang daging Arimbi Surabaya, Jumat (09/09/2024)
“Surat Edaran ini sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota kepada para pedagang daging sekaligus upaya melindungi konsumen warga Kota Surabaya,” kata Fajar, Jum’at (09/08/2024).
Selain itu, Fajar juga memprihatinkan tindakan sejumlah penjual daging sapi di Jalan Pegirian dan Jalan Arimbi yang masih menjual daging dari luar RPH Kota Surabaya.



